• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK Guncang Okupasi OKU: Eks Pj Bupati Dipanggil Jadi Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek PUPR!

img

Updatesports.biz.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Di Kutipan Ini mari kita telaah Korupsi, KPK, OKU, Proyek PUPR, Hukum, Pemerintahan, Berita Terbaru yang banyak diperbincangkan. Informasi Lengkap Tentang Korupsi, KPK, OKU, Proyek PUPR, Hukum, Pemerintahan, Berita Terbaru KPK Guncang Okupasi OKU Eks Pj Bupati Dipanggil Jadi Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek PUPR Jangan berhenti di tengah jalan

    Table of Contents

Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan rencana untuk memeriksa sejumlah saksi terkait dengan pemanfaatan barang dan jasa di dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, yang meliputi tahun anggaran 2024 hingga 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Jubir KPK, Tessa Mahardhika, pada tanggal 24 Maret 2025.

Tessa menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilaksanakan di kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang terletak di Kota Palembang. Namun, detail mengenai aspek apa yang akan dieksplorasi dalam pemeriksaan ini belum diungkapkan secara jelas oleh pihak KPK.

KPK sebelumnya telah menetapkan enam individu sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah OKU. Saat ini, lembaga anti-korupsi tersebut tengah menindaklanjuti penyelidikan terhadap dugaan praktik suap dan pemotongan anggaran yang terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi terbaru, Iqbal Alisyahbana juga disebut sebagai saksi dalam kasus ini. Awalnya, kasus ini mencuat ketika tiga anggota DPRD OKU meminta jatah fee untuk proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 dengan Nopriansyah, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR OKU, menjelang hari Raya Idul Fitri.

Nopriansyah menginstruksikan bahwa fee yang bersumber dari sembilan proyek di OKU tersebut akan segera dicairkan sebelum Lebaran. Dengan demikian, pada saat mendekati Idul Fitri, anggota DPRD yang diwakili oleh Saudara FJ (Ferlan Juliansyah) dari Komisi III, serta rekan-rekannya, MFR (M Fahrudin) dan UH (Umi Hartati), kembali menagih janji fee yang dijanjikan oleh Nopriansyah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal 16 Maret 2025, bahwa pada 13 Maret 2025, Nopriansyah telah menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar dari Fauzi, seorang pengusaha, dan juga menerima tambahan Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Dari operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil mengamankan total uang sebesar Rp 2,6 miliar serta sebuah kendaraan mobil Fortuner.

Ini adalah momen penting dalam pengusutan korupsi di sektor publik, di mana pihak berwenang berupaya untuk menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam pengadaan proyek pemerintah.

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang kpk guncang okupasi oku eks pj bupati dipanggil jadi saksi dalam kasus korupsi proyek pupr dalam korupsi, kpk, oku, proyek pupr, hukum, pemerintahan, berita terbaru yang saya berikan Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.

Please continue reading the full article below.
© Copyright 2024 - Sports News
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads