Pengakuan Mengejutkan Hakim Heru: Tak Pernah Terima Suap dalam Vonis Bebas Ronald Tannur!
Updatesports.biz.id Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Di Momen Ini saya akan mengupas Berita Hukum, Korupsi, Vonis Bebas, Tokoh Publik, Pengakuan yang banyak dicari orang-orang. Artikel Ini Membahas Berita Hukum, Korupsi, Vonis Bebas, Tokoh Publik, Pengakuan Pengakuan Mengejutkan Hakim Heru Tak Pernah Terima Suap dalam Vonis Bebas Ronald Tannur Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.
Table of Contents
Dalam proses hukum yang tengah berlangsung, Jaksa menyampaikan pertanyaan terkait pernyataan Bu Lisa mengenai pemberian sejumlah uang kepada Pak Heru. Pemaparan ini berlanjut kepada perubahan keterangan Bu Lisa yang sebelumnya menyebutkan akan menyerahkan sekitar 120 ribu SGD, namun pada BAP kedua, pengakuannya berubah dan ia mencabut pernyataan tersebut.
Pak Heru menegaskan bahwa Bu Lisa tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait uang kepada dirinya. Menurutnya, Bu Lisa hanya menyampaikan ucapan terima kasih yang berkaitan dengan perkara perdata yang dihadapinya. Beliau tidak sama sekali membicarakan masalah uang, hanya memberikan flashdisk, ujar Heru menegaskan.
Jaksa kemudian menanyakan lebih lanjut mengenai tawaran uang, namun Heru menjelaskan bahwa hal tersebut tidak pernah disampaikan oleh Bu Lisa. Bahkan, beliau menegaskan, tidak pernah melakukan diskusi tentang uang dengan pengacara Ronald Tannur, yaitu Lisa Rachmat. Saya tidak pernah mendengar pembicaraan mengenai uang, tambah Heru.
Ketika ditanya lebih dalam mengenai percakapan pada pertemuan kedua dengan Bu Lisa, Heru mengonfirmasi bahwa diskusinya lebih cenderung kepada ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan, tanpa ada indikasi pemberian uang. Saya mengatakan kepadanya untuk tidak berpikir tentang memberikan sesuatu yang tidak perlu, tutur Heru saat berada di persidangan.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 25 Maret 2025, jaksa mengonfirmasi bahwa ada laporan mengenai suap yang melibatkan tiga hakim di PN Surabaya dengan total nilai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu berkaitan dengan bebasnya Ronald Tannur atas tuduhan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Penuntut umum menyebutkan bahwa para hakim tersebut terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum dengan menerima hadiah atau janji berupa uang.
Kasus ini berakar pada usaha Bu Lisa yang berupaya menemui mantan pejabat MA untuk mencari hakim yang bisa menjatuhkan vonis bebas untuk Ronald Tannur. Belakangan terungkap bahwa putusan tersebut tidak lepas dari praktek suap. Jaksa juga telah mengajukan kasasi dan Mahkamah Agung telah mengabulkannya, sehingga Ronald Tannur divonis penjara selama lima tahun.
Demikianlah pengakuan mengejutkan hakim heru tak pernah terima suap dalam vonis bebas ronald tannur telah saya jelaskan secara rinci dalam berita hukum, korupsi, vonis bebas, tokoh publik, pengakuan Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. Sampai jumpa lagi