Stop! Penyelenggara Negara Dilarang Terima Gratifikasi dan THR: KPK Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Updatesports.biz.id Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Hari Ini saatnya membahas Korupsi, Antikorupsi, KPK, Gratifikasi, THR, Penyelenggara Negara yang banyak dibicarakan. Catatan Artikel Tentang Korupsi, Antikorupsi, KPK, Gratifikasi, THR, Penyelenggara Negara Stop Penyelenggara Negara Dilarang Terima Gratifikasi dan THR KPK Tegaskan Komitmen Antikorupsi Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
- 1.1. juru bicara KPK
Table of Contents
KPK memberikan peringatan kepada para penyelenggara negara agar tidak terlibat dalam praktik gratifikasi menjelang perayaan hari raya Idul Fitri atau Lebaran. Dalam keterangan pers, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara harus menjadi contoh yang baik dengan menghindari penerimaan atau pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan posisi mereka dan bertentangan dengan tugas mereka, pada Selasa (25/3/2025) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Tessa juga menegaskan bahwa permintaan dana atau hadiah, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), baik secara individu maupun atas nama institusi, kepada masyarakat, perusahaan, atau rekan sesama pegawai negeri tidak diperbolehkan. Ia menekankan bahwa ini adalah bagian dari upaya pencegahan korupsi yang diatur dalam Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025.
Lebih lanjut, KPK mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak meminta THR atau bentuk penghargaan lain dari pihak manapun. Para pemimpin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat pengawas di setiap instansi diharapkan untuk memantau dan memastikan bahwa praktik gratifikasi, suap, dan tindakan ilegal lainnya tidak terjadi.
Hal ini sejalan dengan komitmen KPK untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Dalam kesempatan ini, KPK juga mengapresiasi usahanya dalam mengidentifikasi sosok polisi teladan sebagai bentuk penghargaan. Di bawah surat edaran yang telah disampaikan, KPK berharap dapat mewujudkan budaya integritas yang lebih kuat di seluruh instansi pemerintah.
Demikianlah stop penyelenggara negara dilarang terima gratifikasi dan thr kpk tegaskan komitmen antikorupsi telah saya jelaskan secara rinci dalam korupsi, antikorupsi, kpk, gratifikasi, thr, penyelenggara negara Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Terima kasih sudah membaca