• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Stop! Penyelenggara Negara Dilarang Terima Gratifikasi dan THR: KPK Tegaskan Komitmen Antikorupsi

img

Updatesports.biz.id Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Saat Ini saatnya membahas Korupsi, Antikorupsi, KPK, Gratifikasi, THR, Penyelenggara Negara yang banyak dibicarakan. Tulisan Ini Menjelaskan Korupsi, Antikorupsi, KPK, Gratifikasi, THR, Penyelenggara Negara Stop Penyelenggara Negara Dilarang Terima Gratifikasi dan THR KPK Tegaskan Komitmen Antikorupsi Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

KPK memberikan peringatan kepada para penyelenggara negara agar tidak terlibat dalam praktik gratifikasi menjelang perayaan hari raya Idul Fitri atau Lebaran. Dalam keterangan pers, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara harus menjadi contoh yang baik dengan menghindari penerimaan atau pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan posisi mereka dan bertentangan dengan tugas mereka, pada Selasa (25/3/2025) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Tessa juga menegaskan bahwa permintaan dana atau hadiah, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), baik secara individu maupun atas nama institusi, kepada masyarakat, perusahaan, atau rekan sesama pegawai negeri tidak diperbolehkan. Ia menekankan bahwa ini adalah bagian dari upaya pencegahan korupsi yang diatur dalam Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025.

Lebih lanjut, KPK mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak meminta THR atau bentuk penghargaan lain dari pihak manapun. Para pemimpin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat pengawas di setiap instansi diharapkan untuk memantau dan memastikan bahwa praktik gratifikasi, suap, dan tindakan ilegal lainnya tidak terjadi.

Hal ini sejalan dengan komitmen KPK untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Dalam kesempatan ini, KPK juga mengapresiasi usahanya dalam mengidentifikasi sosok polisi teladan sebagai bentuk penghargaan. Di bawah surat edaran yang telah disampaikan, KPK berharap dapat mewujudkan budaya integritas yang lebih kuat di seluruh instansi pemerintah.

Demikian stop penyelenggara negara dilarang terima gratifikasi dan thr kpk tegaskan komitmen antikorupsi telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam korupsi, antikorupsi, kpk, gratifikasi, thr, penyelenggara negara Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. terima kasih.

Please continue reading the full article below.
© Copyright 2024 - Sports News
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads