Terungkap! 66 Perusahaan Nakal Terlibat Skandal Curang di Program Minyakita
Updatesports.biz.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Disini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai Skandal, Bisnis, Korupsi, Minyakita, Investigasi, Berita Terbaru, Ekonomi yang menarik. Pandangan Seputar Skandal, Bisnis, Korupsi, Minyakita, Investigasi, Berita Terbaru, Ekonomi Terungkap 66 Perusahaan Nakal Terlibat Skandal Curang di Program Minyakita Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
- 1.1. 66 perusahaan
- 2.1. sanksi administrasi
- 3.1. Satgas Pangan Polri
Table of Contents
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan, Budi Santoso, baru-baru ini mengungkapkan bahwa terdapat 66 perusahaan yang teridentifikasi melakukan pelanggaran dalam hal produksi dan distribusi produk Minyakita per Desember 2024. Beberapa dari perusahaan tersebut telah membuat kesalahan dengan memproduksi Minyakita dalam kemasan 800 ml, padahal seharusnya satu liter.
Kami menemukan banyak kasus pelanggaran di lapangan. Salah satu perusahaan yang kami teliti, yaitu PT AEGA, ternyata hanya memproduksi Minyakita dengan volume 750 ml, meskipun pada labelnya tertulis 1 liter, ungkap Budi dalam sesi ekspos yang berlangsung di pabrik pengemasan PT AEGA di Karawang pada Kamis, 13 Maret 2025.
Lebih dalam, investigasi menunjukkan bahwa PT AEGA juga menjual lisensi distribusi Minyakita kepada dua perusahaan lain yang berlokasi di Rajeg dan Pasar Kemis, dengan biaya mencapai Rp12 juta per bulan. Dalam hal ini, pihak kementerian telah memberikan sanksi administrasi kepada perusahaan yang melanggar.
Mereka sudah kami tutup dan tidak boleh beroperasi. Saat ini, kasus ini sedang dalam penanganan Polri, tambah Budi. Kedua perusahaan yang telah mendapatkan lisensi juga sudah dihentikan operasinya oleh Polda Banten, jelasnya.
Pada 7 Maret 2025, tim pengawas melakukan inspeksi ke gudang PT AEGA yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok. Namun, sayangnya perusahaan tersebut sudah menutup operasinya dan berpindah lokasi. Perusahaan ini sudah kita segel dan tidak diizinkan melakukan kegiatan usaha lagi, ungkapnya.
Budi menyatakan bahwa pengawasan terhadap produk Minyakita telah diperketat sejak bulan Desember 2024, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta memasuki bulan Ramadhan. Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri dan berbagai lembaga terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tingkat daerah, untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran barang-barang kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng.
Itulah rangkuman menyeluruh seputar terungkap 66 perusahaan nakal terlibat skandal curang di program minyakita yang saya paparkan dalam skandal, bisnis, korupsi, minyakita, investigasi, berita terbaru, ekonomi Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Jika kamu merasa ini berguna Sampai jumpa lagi